Mas Dhito Minta Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Bebas dari Praktik Jual Beli Jabatan
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 21 November 2021 17:34 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramono, meminta proses pengisian perangkat desa di wilayahnya harus berlangsung transparan. Ia memastikan bahwa sanksi tegas sampai tindakan diskualifikasi bisa dilakukan bilamana ditemukan permainan jual beli jabatan.
Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kediri untuk berani melaporkan jika diketahui terjadi tindakan penyelewengan dari proses rekrutmen perangkat desa. Warga yang melapor bakal disembunyikan identitasnya untuk melindungi agar tidak terintimidasi.
BACA JUGA:
Bupati Kediri Minta Ansor Bentengi Masyarakat dari Radikaalisme dan Dampak Negatif Bandara
Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Bupati Kediri Fasilitasi Kebutuhan Umat Hindu
Halal Bihalal, Dhito Didoakan Warga Bisa Lanjutkan Pembangunan di Kabupaten Kediri
Bupati Kediri Gelar Halal Bihalal Bareng Masyarakat di Pendopo Panjalu
"Warga Kabupaten Kediri yang menemukan penarikan dalam jumlah berapa pun dan dalam bentuk apa pun kepada calon perangkat yang akan masuk, tolong dilaporkan kepada bupati atau inspektorat," ujar bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini.
Ketegasan Bupati Kediri dalam proses pengisian jabatan perangkat desa itu mendapat sambutan dari masyarakat. Warga dari Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Obet Aji Kurniawan, menginginkan pengisian perangkat desa benar-benar terhindar dari praktik jual beli jabatan.
Simak berita selengkapnya ...