Bea Cukai Juanda Hancurkan 84 iPhone Ilegal Tipe Terbaru Pakai Palu dan Bakar Jutaan Batang Rokok
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Kamis, 18 November 2021 19:09 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Juanda memusnahkan 84 unit handphone, Kamis (18/11).
Kepala KPPBC TMP Juanda Himawan Indarjono menerangkan, Hp yang sebagian besar merek iPhone tipe terbaru itu merupakan hasil penyitaan petugas dari para penumpang penerbangan asal Hongkong dan Singapura. "Itu penindakan dari bulan September sampai Oktober 2019 lalu," katanya.
BACA JUGA:
Perempuan Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di Sidoarjo
Komplotan Curanmor Gasak Motor Anak Yatim di Sidoarjo
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Kebakaran di Sidoarjo, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Himawan menerangkan, selama periode itu petugas mengamankan 84 Hp dari 11 penumpang di Bandara Juanda. Petugas terpaksa menyita barang bawaan itu karena menyalahi ketentuan. Di mana satu penumpang hanya diperkenankan membawa maksimal 2 unit Hp dari luar negeri. "Biasanya memang dimanfaatkan untuk jasa titip (jastip)," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...