Pemprov Jatim Tegaskan Dukung Program Pencegahan Terorisme dan Reintegrasi Eks Napiter | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemprov Jatim Tegaskan Dukung Program Pencegahan Terorisme dan Reintegrasi Eks Napiter

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Devi Fitri
Kamis, 18 November 2021 16:42 WIB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menerima kunjungan kerja Kepala BNPT Komjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/11).

Kawasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan terpengaruh paham me dan mantan narapidana (napiter). Menurutnya, program KKTN ini dilakukan melalui beberapa bidang seperti pertanian, perkebunan dan peternakan.

“Ke depan kami akan terus mengusung program ini baik berupa program fisik seperti pembangunan rusunawa maupun non fisik seperti peningkatan wawasan kebangsaan. Sehingga negara hadir di tengah mereka, bagaimana mereka pada akhirnya bisa merasakan manfaat,” katanya.

“Mudah-mudahan ini menjadi kegiatan bersambung terutama bagaimana mengeliminasi ideologi me yang menggunakan kekerasan pada masyarakat. Kita ingin memperkuat wawasan kebangsaan dan kita berharap masyarakat tidak mudah terbawa paham me terutama pada kelompok yang kita perlu berikan kewaspadaan,” pungkasnya.

Turut hadir Deputi II Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan RI Brigjen. Pol. Ibnu Suhendra, Dirut Radikalisasi RI Prof. Dr. Irfan Idris, Kepala Satgas Sinergitas Laksma. TNI. Joko Sulistyanto, Plh. Seldaprov Jatim Heru Tjahjono, Kepala Bakesbangpol Heru Wahono, Kepala Satpol PP Hadi Wawan, dan beberapa Kepala OPD di lingkungan .

Sebagai informasi, program KKTN digulirkan di 5 provinsi di Indonesia dengan total 26 kabupaten/kota, yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, dan Sulawesi Tengah. Sementara yang menjadi pilot project program KKTN ini yakni Kabupaten Poso Sulawesi Tengah, Kota Bima NTB, dan Kabupaten Malang Jatim.

KKTN merupakan salah satu bentuk upaya penanggulangan me melalui pendekatan lunak (soft approach) yang mengedepankan kesejahteraan. KKTN ini bertujuan mendorong kemajuan pembangunan dan perekonomian daerah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang pada akhirnya mampu meminimalisasi gerakan radikal me.

Program KKTN itu dilakukan melalui pemberdayaan sektor baik pertanian, perkebunan, maupun peternakan. Di Kau. Malang, menggandeng Perhutani melalui MoU sinergitas pencegahan tindak pidana me melalui kerjasama pemanfaatan hutan yakni di Desa Duwet Krajan, Kec. Tumpang dan Desa Wonosari, Kec. Wonosari, Kab. Malang. berharap lokasi lahan KKTN di Duwet Krajan Malang bisa turut mendukung pengembangan kawasan Bromo-Tengger-Semeru. (dev/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video