Urus Berkas Dokumen Kependudukan Komplet di Kabupaten Kediri Hanya 20 Menit Lewat Sahaja Update
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 17 November 2021 15:38 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan dokumen kependudukan. Sejumlah inovasi dalam pelayanan telah diresmikan dan diperkenalkan kepada publik, yakni pelayanan yang berbasis daring seperti Aplikasi Sahaja Online, Sahaja Online Desa, Sahaja Update.
Salah satu petugas IT di Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Sinta Aprilia Sari, merasa terbantu dengan hadirnya sejumlah inovasi tersebut. Pasalnya, pelayanan yang sebelumnya hanya berbasis offline dan sekarang bisa online dirasa berbeda jauh, di mana pelayanan online tidak memakan waktu lebih dari 20 menit setiap berkas.
BACA JUGA:
Program DITO Mulai Tunjukkan Hasil, Produktivitas Padi di Kabupaten Kediri Naik
Pemkab Kediri Targetkan Pembangunan Pasar Ngadiluwih Dimulai Awal 2025
Tingkatkan Pengolahan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST
Dhito Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Kediri
"Aplikasi yang keseluruhanya berbasis online dirasa sangat cepat dalam pelayanan, yang akhirnya pun juga berdampak di desa cepat dalam pelayanan kepada masyarakat selama berkas persyaratan lengkap," ujarnya, Rabu (17/11).
Pelayanan yang prima merupakan suatu manajemen pelayanan, di mana lebih mengedepankan aspek mutu dan pengguna jasa pelayanan dengan sasaran utama untuk meningkatkan kepuasan jasa layanan ke masyarakat. Guna mewujudkan hal itu, inovasi ini semakin melengkapi pelayanan secara tatap muka (offline), seperti Sahaja Lekat yang saat ini ada di 11 kecamatan dan Sahaja Keliling.
Simak berita selengkapnya ...