Ikut Rakor KPK di Grahadi, Bupati Gresik Minta ASN Jadi Pelopor Pencegahan Korupsi
Editor: Tim
Wartawan: Syuhud Almanfaluty
Selasa, 16 November 2021 10:55 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Jawa Timur oleh KPK RI bersama Gubernur Jawa Timur serta seluruh bupati dan wali kota se-Jatim, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/11/2021) kemarin.
Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik, mengatakan dalam rakor itu KPK memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah di wilayah Jawa Timur untuk menjadi pelopor atau panutan yang baik bagi seluruh jajaran di bawahnya.
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Komunikasi Perdana 7 Parpol Jelang Pilkada Gresik, Anha: Kemungkinan tak Usung Incumbent
PDIP Gresik Tak Bisa Pastikan Gus Yani Kembali Duet dengan Bu Min di Pilkada 2024, Mengapa?
Gus Yani Tetap Gandeng Bu Min di Pilkada Gresik 2024
"Menjadi sebuah kewajiban bahwa kita di pemerintah harus menjadi leader dan contoh yang baik. Selain itu, kita juga harus menjadi pelopor untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi," ucap bupati.
Dirinya juga berkomitmen untuk memberikan warning kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gresik guna pencegahan terhadap tidak pidana korupsi.
"Kita ajak seluruh jajaran untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Saya menyatakan warning terhadap siapa pun di jajaran pemerintahan bahwa jangan sampai terjerumus dalam segala hal yang berbau korupsi. Kita fokus sejahterakan masyarakat," jelasnya.