Pengusaha Properti Keluhkan Layanan Perizinan, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengusaha Properti Keluhkan Layanan Perizinan, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP

Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Kamis, 11 November 2021 22:03 WIB

Sejumlah pengusaha properti saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kota Probinggo.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pengusaha properti mengeluhkan soal proses pelayanan perizinan di Kota Probolinggo. Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD Kota Probinggo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait, Kamis (11/11).

"Kita mengurus perizinan saja sangat lama. Bahkan empat sampai enam bulan lamanya baru selesai," kata salah satu pengusaha properti, Roy Amran.

"Jadi proses pengurusan izin itu sangat ribet. Kita terkesan dipingpong (dipermainkan)," tuturnya menambahkan.

Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kota Probolinggo, Amnari, mengatakan bahwa lamanya pengurusan soal proses perizinan itu bukan karena sistem, melainkan karena perangkat sumber daya manusianya (SDM) yang dimiliki dinas terkait.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video