DPP Ngawi Gandeng Bea Cukai Madiun Sosialisasikan Larangan Peredaran Rokok Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPP Ngawi Gandeng Bea Cukai Madiun Sosialisasikan Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 11 November 2021 21:37 WIB

Petugas Bea Cukai Madiun saat menunjukkan contoh pita cukai pada rokok.

Diharapkan sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman pada masyarakat tentang pentingnya cukai pada peredaran barang khusus. Salah satunya cukai pada rokok.

Iwan Hermawan, Kepala yang membawahi wilayah eks Karesidenan Madiun Raya, berharap dari sosialisasi ini masyarakat akan mengerti dan paham akan larangan rokok ilegal atau tanpa cukai. "Yang pasti mereka akan mengerti kalau menjual atau menyediakan rokok tanpa cukai merupakan larangan," katanya. 

Adapun peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan gapoktan, pelaku usaha pangan segar, dan pelaku usaha pangan olahan. Mereka tampak antusias mendengarkan paparan narasumber dari bea cukai, kepolisian, dan kejaksaan terkait larangan rokok tanpa cukai. (nal/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video