DPP Ngawi Gandeng Bea Cukai Madiun Sosialisasikan Larangan Peredaran Rokok Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPP Ngawi Gandeng Bea Cukai Madiun Sosialisasikan Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 11 November 2021 21:37 WIB

Petugas Bea Cukai Madiun saat menunjukkan contoh pita cukai pada rokok.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Mulai tahun 2021, beberapa OPD di Kabupaten mendapatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk menyosialisasikan larangan rokok ilegal.

Salah satu OPD yang mendapat kucuran DBHCHT adalah Dinas Pangan dan Perikanan (DPP) Kabupaten . Anggaran DBHCHT itu salah satunya dimanfaatkan untuk menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Seperti yang digelar di Kecamatan Ngrambe, Kamis (11/11) pagi.

Acara dibuka oleh Bonadi, Kepala Dinas Pangan dan Perikanan , dihadiri Camat Ngrambe sebagai tuan rumah.

"Karena di tahun ini kita mendapatkan pembagian DBHCHT tidak untuk program, melainkan untuk menggelar sosialisasi. Jadi hari ini kita lakukan sosialisasi. Dan ini berbeda dengan tahun sebelumnya," jelas Bonadi.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video