Samsat 4.0 Bapenda Jatim Raih Top 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2021 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Samsat 4.0 Bapenda Jatim Raih Top 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2021

Editor: Tim
Selasa, 09 November 2021 19:24 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan Top 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2021 secara virtual dari Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (9/11).

Terkait inovasi Samsat 4.0 ini, Khofifah berharap inovasi itu dapat meningkatkan kinerja dalam upaya mendongkrak penerimaan pajak daerah dari pajak kendaraan bermotor. Tidak hanya itu, dengan adanya inovasi itu, maka kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat, terutama di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Selama pandemi Covid-19, juga berkomitmen memberikan insentif pajak kepada masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat wabah virus Covid 19. Kebijakan ini dilaksanakan selama tiga bulan, yakni 9 September - 9 Desember 2021. Tujuannya, yakni untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong wajib pajak agar semakin bergairah membayar pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Kebijakan dimaksud, lanjutnya, meliputi pemutihan pajak daerah berupa pembebasan pokok BBNKB tangan ke-2, 3 dan seterusnya, pembebasan denda pembayaran PKB, dan pembebasan denda pembayaran BBNKB. Kemudian, pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda dua dan tiga sebesar 20 persen dan kendaraan bermotor roda empat atau lebih sebesar 10 persen.

"Hasilnya, kebijakan pemutihan dan pengurangan pokok PKB sampai dengan 29 Oktober 2021, telah dinikmati oleh 3.053.054 obyek pajak/masyarakat Jawa Timur, dengan insentif yang diberikan sebesar Rp 171.270.702.806," katanya.

Wujud inovasi layanan Samsat 4.0 merupakan pengembangan ATM Samsat yang pada tahun 2015 lalu telah masuk dalam Top 25 Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik). ATM Samsat mengembangkan konsep self service dalam pembayaran pajak dengan menggunakan mesin anjungan khusus.

Kini, melalui Samsat 4.0 inovasi itu dikembangkan lagi dengan menambahkan platform digital untuk pembayaran pajak sehingga tidak membutuhkan mesin khusus lagi. Semakin efisien, Samsat 4.0 juga menerbitkan Tanda Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan yang disahkan secara elektronik (e-TBPKP) menggunakan QR-Code.

Melalui e-TBPKP dengan pengesahan menggunakan QR-Code ini, membayar pajak kendaraan bermotor menjadi sangat efisien karena tidak perlu ke Samsat sama sekali. Pembayaran cukup lewat aplikasi, tanda buktinya langsung terbit tanpa perlu datang ke kantor Samsat.

Pembayaran pajak melalui Samsat 4.0 saat ini dapat dilakukan melalui sejumlah platform seperti Tokopedia, Linkaja, Klik Indomart, Gopay, Griya Bayar BTN, dan Bukopin.net. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan di gerai Kantor Pos, Indomart, Alfamart, dan Samsat Bunda (Badan Usaha Milik Desa). (tim)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video