Komisi IV DPRD Kediri Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama PD BPR
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 09 November 2021 16:17 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD-BPR) setempat terkait perubahan status menjadi perusahaan umum daerah (perumda). Agenda itu berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kediri dan dihadiri sejumlah pihak terkait seperti Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri.
Anggota Komisi IV yang juga Anggota Pansus Perubahan Status PD BPR, Khusnul Arif, menjelaskan bahwa tujuan perubahan dari PD ke perumda adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mendorong pertumbuhan perekonomian, pemerataan pembangunan, dan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
BACA JUGA:
Kawasan SLG yang Kian Menggoda Wisatawan dan Pebisnis
Harga Berangsur Stabil, Pemkab Kediri Pastikan Ketersediaan Stok Cabai Aman
Bupati Kediri Wujudkan Janji untuk Siapkan Stan khusus Produk UMKM di Bandara Dhoho
Tekan Laju Inflasi Jelang Idul Fitri, Pemkab Kediri Gencarkan Operasi Pasar Murah
"Hal ini juga dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Kediri yang maju, mandiri, dan berdaya saing melalui pelayanan perbankan," ujarnya, Selasa (9/11).
Simak berita selengkapnya ...