Anggota DPRD Pasuruan Tampik Dugaan Penghentian Proyek TPS Kalirejo
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 09 November 2021 11:56 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan penghentian paksa pengerjaan proyek pembangunan tempat pengelolaan sampah (TPS) di Desa Kalirejo senilai Rp145 juta dari Dinas Lingungan Hidup Kabupaten Pasuruan oleh anggota DPRD setempat, Mashuda Hidayatulloh, tengah menjadi perbincangan hangat.
Kabarnya, pengerjaan proyek penanganan sampah yang diusulkan melalui musrenbang tingkat desa dan kecamatan itu dihentikan karena tidak berkoordinasi dengan pihak pengusul pokok pikiran (pokir).
BACA JUGA:
Ratusan LC Datangi DPRD Pasuruan Minta Payung Hukum, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
Namun, Mashuda Hidayatulloh menampik tuduhan yang menyebut dirinya menghentikan proyek terebut, apalagi ikut campur soal penentuan rekanan pelaksana.
"Saya sebelum menjadi anggota dewan adalah rekanan, dan juga kenal dengan rekanan pelaksana yang bernama Pepen (pelaksana proyek), tidak benar berita di salah satu media online kalau saya menghentikan proyek," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (9/11).
Simak berita selengkapnya ...