Soal Tandon, Pemilik Tanah dan Warga Wadul Bupati Sumenep
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Senin, 08 November 2021 20:09 WIB
Sementara Emat Enur menegaskan permintaan ganti rugi atas penggunaan tanah miliknya untuk pembangunan tandon air tersebut.
“Kami sebagai pemilik tanah berharap ada penyelesaian yang adil dari pihak dinas atau dari pihak terkait,” tandasnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala DPRKP dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, membenarkan pihaknya telah menerima surat klarifikasi dari warga yang kedua kalinya.
“Ya, betul pak kami telah menerima surat klarifikasi yang kedua dari warga Monggu mempertanyakan persoalan hippam tersebut. Dan kami sudah mempertanyakan kepada pengurusnya, namun hingga kini belum juga ada jawaban. Ya kami juga sedang menunggu,” terangnya, Senin (8/11/21). (aln/rev)