Soal Tandon, Pemilik Tanah dan Warga Wadul Bupati Sumenep | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Tandon, Pemilik Tanah dan Warga Wadul Bupati Sumenep

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Senin, 08 November 2021 20:09 WIB

Mustahawi, koordinator warga Dusun Monggu.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemasangan tandon di lahan milik warga Dusun Monggu,, Kecamatan Talango, oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, berbuntut panjang. Ini setelah somasi yang dikirimkan pemilik tanah dan sejumlah warga untuk menuntut ganti rugi atas penggunaan tanah tersebut, tak ditanggapi oleh DPRKP dan Cipta Karya.

Pemilik tanah, Emat Enur, bersama sejumlah warga Dusun Monggu, akhirnya mengadukan hal itu ke dengan berkirim surat, Senin (8/11).

"Inti dari suratnya adalah meminta kepada bapak bupati untuk menyelesaikan persoalan tanah yang digunakan untuk pembangunan tandon oleh Dinas Cipta Karya Sumenep," ujar Mustahawi, koordintor warga kepada BANGSAONLINE.com, Senin (8/11).

“Masyarakat sudah kurang lebih 8 bulan menunggu kepastian dan penyelesaian pada kasus itu, sebab pemiik tanah tidak merasa atau belum mengizinkan tanahnya ditempati oleh pembangunan proyek tandon yang menghabiskan ratusan juta itu,” tambahnya.

Bahkan pihaknya mengancam akan melapor ke penegak hukum, apabila pihak DPRKP dan Cipta Karya tak kunjung menanggapi tuntutan warga.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video