Nekat Edarkan Sabu, Dua Pengangguran Dibekuk BNN Sidoarjo, Satu Remaja di Bawah Umur
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Senin, 08 November 2021 17:26 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo membekuk dua orang bernama Wieke Lia Ariessia (31) dan RWAP (17), warga Kecamatan Krian lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kedua tersangka diamankan petugas BNN Sidoarjo di wilayah Kecamatan Prambon di sebuah tempat kos Dusun Sekelor Utara, Desa Watu Tulis. Pada saat dilakukan penggeledahan kepada kedua tersangka, kedapatan barang narkotika janis sabu-sabu seberat 49,80 gram dan 1 poket sabu seberat 1,34 gram.
BACA JUGA:
Pengeroyokan di Krian Sidoarjo, 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap
2 Pekan Razia Balap Liar di Sidoarjo, Polisi Amankan Ratusan Motor
Polisi di Sidoarjo Sita Ratusan Miras Tanpa Izin
Hindari Gangster dan Kenakalan Remaja, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar
"Dari hasil informasi masyarakat, khususnya daerah Krian dan Prambon sering terjadi transaksi sabu-sabu," kata Kepala BNN Sidoarjo AKBP Toni Sugiyanto, Senin (08/11/2021).
Lalu dari hasil penyelidikan, kata Toni, kemudian pihaknya melakukan penggeledahan di lokasi dan mengamankan dua orang tersebut.
Simak berita selengkapnya ...