Tinjau Lokasi Perahu Terbalik, Khofifah Bakal Tertibkan Regulasi ASDP
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 05 November 2021 22:43 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau lokasi perahu terbalik di Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jumat (5/11).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyatakan bakal menertibkan regulasi yang berkaitan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP). Sebab menurutnya, rata-rata penyeberangan sungai di Jawa Timur tidak memiliki izin.
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Siapkan 3 Armada Bus Balik Gratis Tujuan Jakarta dan Malang
Sidang Pembunuhan Sekdes Sidonganti Tuban, Istri Terdakwa Akui Selingkuh dengan Korban
Pascakebakaran Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Tuban, APH Diminta Usut Mafia Solar
Diduga Timbun BBM Ilegal, Rumah di Senori Tuban Terbakar
"Rata-rata penyeberangan sungai di Jawa Timur tidak berizin. Ini yang harus kita bangun regulasinya," ujar Gubernur Khofifah didampingi Bupati Tuban Aditya Halindra, saat meninjau lokasi perahu terbalik.
Mantan Menteri Sosial RI itu menjelaskan, dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, tertuang regulasi yang mengatur ASDP.
Dalam peraturan tersebut mengatur surat keputusan (SK) rute atau trayek penyeberangan sungai. Selanjutnya, kelayakan armada, dan sertifikasi bagi pengemudi atau nahkoda.