Tinjau Lokasi Perahu Terbalik, Khofifah Bakal Tertibkan Regulasi ASDP
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 05 November 2021 22:43 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau lokasi perahu terbalik di Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jumat (5/11).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyatakan bakal menertibkan regulasi yang berkaitan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP). Sebab menurutnya, rata-rata penyeberangan sungai di Jawa Timur tidak memiliki izin.
BACA JUGA:
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Hari Buku Internasional, Khofifah Ajak Warga Jatim Rasakan Manfaat dari Aktif Baca Buku
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
"Rata-rata penyeberangan sungai di Jawa Timur tidak berizin. Ini yang harus kita bangun regulasinya," ujar Gubernur Khofifah didampingi Bupati Tuban Aditya Halindra, saat meninjau lokasi perahu terbalik.
Mantan Menteri Sosial RI itu menjelaskan, dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, tertuang regulasi yang mengatur ASDP.
Dalam peraturan tersebut mengatur surat keputusan (SK) rute atau trayek penyeberangan sungai. Selanjutnya, kelayakan armada, dan sertifikasi bagi pengemudi atau nahkoda.
Simak berita selengkapnya ...