Tinjau Lokasi Perahu Terbalik, Khofifah Bakal Tertibkan Regulasi ASDP
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 05 November 2021 22:43 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau lokasi perahu terbalik di Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jumat (5/11).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyatakan bakal menertibkan regulasi yang berkaitan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP). Sebab menurutnya, rata-rata penyeberangan sungai di Jawa Timur tidak memiliki izin.
BACA JUGA:
Selama Dua Pekan, 2.531 Pelanggar Terjaring Mobil INCAR Polres Tuban
Kiai dan Lora Sumenep Madura Dukung Khofifah Capres 2024
5 Daerah Jatim Penyumbang Jemaah Haji Terbanyak, Khofifah: Penanda Kebangkitan Ekonomi Pascapandemi
Wagub Emil Buka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Angkatan XII BPSDM Jatim
"Rata-rata penyeberangan sungai di Jawa Timur tidak berizin. Ini yang harus kita bangun regulasinya," ujar Gubernur Khofifah didampingi Bupati Tuban Aditya Halindra, saat meninjau lokasi perahu terbalik.
Mantan Menteri Sosial RI itu menjelaskan, dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, tertuang regulasi yang mengatur ASDP.
Dalam peraturan tersebut mengatur surat keputusan (SK) rute atau trayek penyeberangan sungai. Selanjutnya, kelayakan armada, dan sertifikasi bagi pengemudi atau nahkoda.
Simak berita selengkapnya ...