Wali Kota Kediri Jamin Kesejahteraan dan Perlindungan Sosial Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 03 November 2021 00:07 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berupaya untuk menjamin kesejahteraan warga Kota Kediri, salah satunya melalui Program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Di Kota Kediri, seluruh ketua RT dan RW telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2019. Pemerintah Kota Kediri mendorong RT dan RW untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar lebih terjamin.
BACA JUGA:
Zanariah Terima LHP LKPD 2023, Kota Kediri Pertahankan Opini WTP 10 Kali Beruntun
Arahan Pj Wali Kota Kediri di Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
Telisik Peradaban Tionghoa, Pemkot Kediri dan Pasak Jelajahi Kawasan Pecinan
Pj Wali Kota Kediri Zanariah Tanda Tangani Pakta Integritas Antikorupsi
Sebab, ketua RT dan RW merupakan pekerja yang membantu pemerintah dan masyarakat. Namun, karena aturan hukumnya tidak memungkinkan bagi Pemerintah Kota Kediri untuk membiayai pembayaran iurannya, RT dan RW harus masuk kepesertaan secara mandiri.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan klaim sejumlah manfaat apabila mengalami musibah. Seperti hari Selasa (2/11), Wali Kota Kediri didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suharno Abidin menyerahkan santunan kematian dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021.
Penyerahan itu dilakukan dalam acara penyerahan BSU tahun 2021, santunan kematian, dan sosialisasi program BPJamsostek kepada Petugas Pencatat Nikah dan Kematian (P3NK) di Cendrawasih Hall Insumo Palace.
Dalam acara ini, BSU diberikan secara simbolis kepada perwakilan dari RT dan RW per kecamatan. Untuk Kecamatan Kota diwakili oleh Warsito dari Kelurahan Balowerti, Kecamatan Mojoroto diwakili oleh Totok Sunaryanto dari Kelurahan Bandar Kidul, dan Kecamatan Pesantren diwakili oleh Setyo Basuki dari Kelurahan Singonegaran.
Simak berita selengkapnya ...