Wali Kota Blitar Minta Semua Pihak Patuhi Aturan Pemerintah Soal Tarif Tes PCR
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 29 Oktober 2021 14:48 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menurunkan tarif Tes PCR. Kini harga tes Covid-19 itu menjadi Rp 275.000 untuk Jawa-Bali. Sementara untuk luar Jawa-Bali Rp 300.000.
Wali Kota Blitar Santoso mengapresiasi kebijakan pemerintah menurunkan harga tes PCR ini. Harga tes PCR yang baru diharapkan tidak memberatkan dan bisa dijangkau oleh masyarakat.
BACA JUGA:
Ini Temuan Tim Dinkes Kota Blitar saat Sidak Mamin di Sejumlah Swalayan
KRPK Gelar Aksi Damai, Ingatkan Pemkot Blitar Soal Netralitas ASN
Peringatan Tak Diindahkan, Bawaslu Kota Blitar Gandeng Satpol PP Tertibkan APK di Jalan Protokol
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kepala Dinkes Jember Imbau Lansia Tidak Keluar Kota
"Kami mengapresiasi dengan harapan tarif ini bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Mereka yang ingin berpergian ke luar daerah yang mengharuskan tes PCR sebagai salah satu syaratnya termasuk syarat naik pesawat bisa menjangkau," ujar Santoso, Jumat (29/10/2021).
Dia menambahkan, akan segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan (dinkes) terkait pemberlakuan tarif baru tes PCR. Dia juga meminta agar semua pihak mematuhi kebijakan pemerintah soal harga tes PCR.
Simak berita selengkapnya ...