Wali Kota Blitar Minta Semua Pihak Patuhi Aturan Pemerintah Soal Tarif Tes PCR | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wali Kota Blitar Minta Semua Pihak Patuhi Aturan Pemerintah Soal Tarif Tes PCR

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 29 Oktober 2021 14:48 WIB

Wali Kota Blitar Santoso

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menurunkan tarif Tes PCR. Kini harga tes itu menjadi Rp 275.000 untuk Jawa-Bali. Sementara untuk luar Jawa-Bali Rp 300.000.

Santoso mengapresiasi kebijakan pemerintah menurunkan harga tes PCR ini. Harga tes PCR yang baru diharapkan tidak memberatkan dan bisa dijangkau oleh masyarakat.

"Kami mengapresiasi dengan harapan tarif ini bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Mereka yang ingin berpergian ke luar daerah yang mengharuskan tes PCR sebagai salah satu syaratnya termasuk syarat naik pesawat bisa menjangkau," ujar Santoso, Jumat (29/10/2021).

Dia menambahkan, akan segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan (dinkes) terkait pemberlakuan tarif baru tes PCR. Dia juga meminta agar semua pihak mematuhi kebijakan pemerintah soal harga tes PCR.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video