Pemuda di Banyuwangi Setubuhi Gadis 11 Tahun di Rumah Kosong hingga Dua Kali | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemuda di Banyuwangi Setubuhi Gadis 11 Tahun di Rumah Kosong hingga Dua Kali

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Teguh Prayitno
Kamis, 28 Oktober 2021 18:29 WIB

RAS, pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Banyuwangi.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Kabupaten . Pelakunya seorang pemuda berinisial RAS (22) yang berasal dari Kecamatan Muncar. Ia melakukan aksi kejahatannya dengan menyetubuhi seorang gadis berumur 11 tahun di sebuah rumah kosong.

Kapolsek Muncar, Kompol Zaenuri mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan orang tua korban ke Polsek Muncar bahwa anaknya telah disetubuhi oleh RAS.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung bertindak cepat. Tak butuh waktu lama, akhirnya RAS berhasil diringkus di kediamannya.

"Saat diperiksa, pelaku RAS mengakui tindakan bejatnya tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video