Peringati Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-752, ASN dan Pelajar Wajib Berpakaian ala Bangsawan Keraton
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 27 Oktober 2021 20:56 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Memperingati Hari Jadi ke-752 Kabupaten Sumenep Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bakal mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN berpakaian adat Keraton Sumenep.
Rencananya, pemakaian baju adat bangsawan itu juga akan diberlakukan bagi pegawai di instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dosen, serta guru di jajaran lingkungan Pemkab Sumenep.
BACA JUGA:
Tingkatkan Layanan Transportasi di Pulau Kangean, Bupati Sumenep Sediakan Angkutan Jalan Perintis
Pemkab Sumenep Gelar Bagi-Bagi Takjil Selama Ramadhan
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tetap Buka Seperti Biasa Selama Ramadhan
Dikabarkan Hilang di Muara Tamberu Agung Pamekasan, 1 Orang Ditemukan Tewas
Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, pemerintah daerah membuat kebijakan berpakaian baju adat bangsawan tersebut dalam rangka melestarikan adat dan budaya leluhur Sumenep yang kental dengan sejarah kerajaannya.
"Dengan memakai baju adat untuk melestarkan nilai-nilai budaya lokal sekaligus memberikan spirit aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, seperti ketokohan Arya Wiraraja sebagai pendiri Kabupaten Sumenep," terangnya, Rabu (27/10/21).
Simak berita selengkapnya ...