Tok! DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Raperda Perubahan RPJMD 2018–2023
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 26 Oktober 2021 16:25 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna pengesahan Rancangan Perda Perubahan (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 akhirnya bisa terlaksana, Senin (25/10) siang. Berbagai program pembangunan jangka menengah daerah yang tertuang dalam RPJMD sudah diselaraskan dengan program nasional maupun program provinsi.
Juru Bicara Pansus Perubahan RPJMD 2018-2023 DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, menuturkan bahwa ada beberapa pertimbangan mendasar soal perubahan RPJMD itu. Salah satunya, penyelarasan RPJMD Kabupaten Pasuruan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nasional dan RPJMD Provinsi Jatim 2019-2024.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Alasan mendasar lainnya adalah kondisi wabah nasional berupa pandemi Covid-19 dan juga adanya perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK). ”Pansus merekomendasikan Raperda RPJMD Perubahan tersebut layak untuk disahkan menjadi perda,” kata Rudy.
Simak berita selengkapnya ...