Tok! DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Raperda Perubahan RPJMD 2018–2023 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tok! DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Raperda Perubahan RPJMD 2018–2023

Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 26 Oktober 2021 16:25 WIB

Suasana rapat paripurna dengan agenda pengesahan RPJMD Kabupaten Pasuruan 2018-2023. Foto: Radar Bromo

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna pengesahan Rancangan Perda Perubahan () Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah () 2018-2023 akhirnya bisa terlaksana, Senin (25/10) siang. Berbagai program pembangunan jangka menengah daerah yang tertuang dalam sudah diselaraskan dengan program nasional maupun program provinsi.

Juru Bicara Pansus Perubahan 2018-2023 DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, menuturkan bahwa ada beberapa pertimbangan mendasar soal perubahan itu. Salah satunya, penyelarasan Kabupaten Pasuruan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nasional dan Provinsi Jatim 2019-2024.

Alasan mendasar lainnya adalah kondisi wabah nasional berupa pandemi Covid-19 dan juga adanya perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK). ”Pansus merekomendasikan Perubahan tersebut layak untuk disahkan menjadi perda,” kata Rudy.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video