Prioritaskan Perlindungan Konsumen, Pemkot Kediri Sosialisasikan Perundang-undangan Metrologi Legal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Prioritaskan Perlindungan Konsumen, Pemkot Kediri Sosialisasikan Perundang-undangan Metrologi Legal

Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 26 Oktober 2021 15:29 WIB

Suasana Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Metrologi Legal) yang digelar Pemkot Kediri, Senin (25/10) lalu. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi dan Tambang Kota Kediri mengundang para pelaku usaha dalam acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (), Senin (25/10) kemarin, di Lotus Hotel Kediri.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman bagi para pelaku usaha terkait pentingnya peneraan terhadap alat ukur, timbang, takar, dan perlengkapannya (UTTP).

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, menekankan pentingnya perlindungan hak konsumen atas validitas berat barang dalam keadaan terbungkus (BDKT). Ia mengingatkan pelaku usaha agar menjunjung tinggi kejujuran, tidak sembarangan dalam berdagang.

Sebab, konsumen memiliki hak seperti kepastian bobot, validitas timbangan, maupun alat ukur lainnya. "Jadi tidak hanya gencar mencari untung saja, namun para pelaku usaha juga wajib memperhatikan kualitas dan kuantitas produk,” ujar Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video