Polda Jatim Sediakan Hotline Bagi Korban Pinjol Ilegal, Hubungi Nomor ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim Sediakan Hotline Bagi Korban Pinjol Ilegal, Hubungi Nomor ini

Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 25 Oktober 2021 16:05 WIB

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, saat konferensi pers terkait pinjol ilegal.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Jawa Timur () yang merasa jadi korban pinjaman online () ilegal, bisa melaporkan kasusnya ke polisi. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolda , Irjen Nico Afinta, Senin (25/10).

Ia mengatakan, sangat membutuhkan laporan masyarakat supaya praktik ilegal yang belakangan ini sangat meresahkan bisa segera ditindak tegas sehingga tidak ada korban baru.

“Siapa saja yang merasa dirinya terancam karena melakukan pinjaman online dan dipaksa diancam oleh para penagih, silakan menghubungi nomor 08119971996,” ujarnya.

Kapolda juga telah memerintahkan semua jajaran di daerah, seperti polres maupun polsek agar menampung segala bentuk laporan masyarakat seputar ilegal. Selain itu, Nico menegaskan bahwa jajaran polres akan menggelar operasi pengecekan legalitas perusahaan-perusahaan di wilayahnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video