Peringati HSN 2021, Bupati Sumenep: Pemerintah Sudah Memberikan Kado Istimewa untuk Santri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Peringati HSN 2021, Bupati Sumenep: Pemerintah Sudah Memberikan Kado Istimewa untuk Santri

Editor: Rohman
Wartawan: Alan Sahlan
Jumat, 22 Oktober 2021 23:33 WIB

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, saat memperingati Hari Santri Nasional 2021.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Peringatan Hari (HSN) tahun 2021, kalangan pesantren kembali mendapatkan kado indah dari pemerintah berupa peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Hal tersebut diungkapkan oleh , Achmad Fauzi, saat menjadi inspektur Upacara Peringatan HSN 2021 di Pondok Pesantren Aqidah Usymuni Tarate Pandian, Jumat (22/10).

Ia menuturkan, dua tahun lalu menjelang peringatan hari santri 2019, pemerintah telah memberikan kado istimewa kepada santri berupa pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren.

“Undang-undang itu berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

Achmad berujar, presiden menindaklanjuti Undang-Undang No 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video