Polisi Tangkap Pria yang Buntuti Cewek Sambil Onani di Banyuwangi, Ternyata Sudah Beristri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Tangkap Pria yang Buntuti Cewek Sambil Onani di Banyuwangi, Ternyata Sudah Beristri

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Teguh Prayitno
Jumat, 22 Oktober 2021 17:18 WIB

Tersangka ES sedang diperiksa polisi. foto: TEGUH/BANGSAONLINE

Kini, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 36 Jo Pasal 10 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. "Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," tegas Mustijat.

Eko Sutrisno, S.H, Kuasa Hukum tersangka ES meminta pihak kepolisian untuk memeriksakan kejiwaan kliennya terlebih dahulu sebelum memproses lebih lanjut.

"Saya meminta polisi memeriksa kejiwaan klien kami terlebih dahulu. Karena yang dilakukan bersangkutan di luar hal normal atau kebiasaan orang pada umumnya. Sehingga dari hasil tes kejiwaan tersebut bisa diketahui yang bersangkutan layak menjalani proses hukum atau tidak," kata Eko.

Selain itu, Eko juga meminta kepada polisi untuk memproses hukum terhadap pengunggah video onani kliennya tersebut hingga viral di media sosial. "Kami juga meminta kepada polisi untuk memproses hukum pengunggah video tersebut hingga viral di media sosial," tutupnya. (guh/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video