Bupati Gresik Umumkan Lelang 10 Jabatan Eselon II B
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Jumat, 22 Oktober 2021 16:15 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani melalui Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, akhirnya mengumumkan seleksi terbuka atau lelang jabatan eselon II B yang kosong pejabat definitif.
Lelang jabatan ini dipastikan bisa digelar setelah izin dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) turun.
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Komunikasi Perdana 7 Parpol Jelang Pilkada Gresik, Anha: Kemungkinan tak Usung Incumbent
PDIP Gresik Tak Bisa Pastikan Gus Yani Kembali Duet dengan Bu Min di Pilkada 2024, Mengapa?
Gus Yani Tetap Gandeng Bu Min di Pilkada Gresik 2024
Sesuai Pengumuman Seleksi Terbuka No.014/PANSEL/2021 yang diteken Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, ada 10 jabatan eselon II B yang dilelang.
Ke-10 jabatan dimaksud adalah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik), Kepala Dinas Satpol PP (Dispol PP), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitda), Asisten I Sekda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sekretaris DPRD Gresik, dan Direktur RSUD Ibnu Sina.
"Pak Bupati telah memutuskan untuk lelang 10 jabatan OPD eselon II B, dan Direktur RSUD," ucap Kabag Humas dan Prokoler, Reza Pahlevi kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (22/10).