Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Diharapkan Bisa Tingkatkan Layanan Publik di Gresik
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 21 Oktober 2021 19:29 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, mendorong agar pelaksanaan tata pemerintahan dan pelayanan masyarakat berjalan seiring perkembangan teknologi yang ada saat ini. Ia menginginkan, layanan masyarakat berbasis teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) mampu meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Gresik.
Hal disampaikannya saat membuka sosialisasi dan diskusi kelompok (FGD) Peraturan Bupati (Perbup) No 23 tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Diskominfo Gresik.
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Gus Yani Tetap Gandeng Bu Min di Pilkada Gresik 2024
Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
"Saat ini kita dihadapkan pada kemajuan teknologi, maka semakin majunya teknologi ini diikuti dengan ikhtiar bersama untuk meningkatkan kinerja, dan melayani masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada saat ini," ujarnya, Kamis (21/10).
Menurut dia, SPBE adalah sebuah terobosan untuk menghadirkan pelayanan kepada masyarakat yang semakin efektif, terpadu, berkesinambungan, dan akuntabel.
Simak berita selengkapnya ...