Peringati Hari Santri Nasional, Pegawai Pemkot Probolinggo Pakai Baju Muslim Seminggu
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Rabu, 20 Oktober 2021 20:16 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ada yang menarik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo. Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN), seluruh aparatur sipil negara (ASN) diharuskan memakai baju muslim, yakni mengenakan sarung, baju koko, dan peci serta baju muslimah untuk kalangan wanita.
"Pakaian busana muslim ini untuk memperingati hari santri nasional," kata Kabag Kesra Setda Kota Probolinggo, Agus Dwiwantoro, Rabu (20/10).
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Probolinggo Tidak Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
Ketua Golkar Kota Probolinggo Temui Tokoh Masyarakat Jelang Pilwali 2024
Gandeng TPID, Pemkot Probolinggo Lakukan Langkah Konkret Antisipasi Inflasi
Ratusan Warga Serbu Kantor Pemkot Probolinggo Jelang Ramadan, Ada Apa?
Menurut dia, keharusan ASN memakai baju busana muslim saat bekerja itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Probolinggo Nomor : 451/6448/425.013/2021 tanggal 16 Oktober 2021 tentang pemakaian busana muslim untuk memperingati Hari Santri ke VII Tahun 2021 di Kota Probolinggo.
Simak berita selengkapnya ...