Data dan Informasi di Kota Kediri Kini Lebih Mudah Diakses untuk Dasar Pengambilan Kebijakan
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 20 Oktober 2021 12:21 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemanfaatan data dan informasi yang lebih luas kini dapat dirasakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri. Hal itu diperoleh setelah Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, menandatangani nota kesepakatan dengan Dirjen Perbendaharaan Kanwil Provinsi Jawa Timur, disaksikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri, Surahmat Lubis.
Nota kesepakatan ini terkait pemanfaatan bersama data dan informasi, serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangaan antara pemerintah pusat dan daerah.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Ambil Bagian di Puncak Peringatan Hari Otoda 2024
Peringati Hari Otoda ke-28, Pemkot Kediri Gelar Upacara Bendera
Pemkot Kediri Gelar Pembinaan untuk 300 CJH 2024
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan dan Pelayanan Koperasi, Dinkop UMTK Kota Kediri Gelar Sosialisasi
Dari keterbukaan data ini, Abu mengatakan bahwa Pemkot Kediri dapat membuat kebijakan-kebijakan yang tepat dan dapat menghasilkan analisa yang lebih dalam.
“Jadi datanya dikumpulkan di tempat yang sama, nanti kita bisa menggunakannya bersama-sama. Kalau dibuka seperti ini kita bisa menggunakan data tersebut. Kalau diperlukan untuk intervensi itu akan tepat dan jauh lebih presisi. Seperti tadi disebutkan kalau KUR di Kota Kediri mencapai Rp318 miliar. Nah data ini kan bisa kita grab untuk membuat kebijakan,” ujarnya, Rabu (20/10).
Dengan saling berbagi data, ia berharap Pemkot Kediri dan KPPN Kediri dapat saling memberi masukan, terutama untuk membangun dan meningkatkan perekonomian di wilayahnya. Menurut Abu, dalam membangun dan meningkatkan perekonomian, tidak akan optimal jika hanya mengandalkan sumber dari APBD saja, diperlukan sumber penganggaran lainnya, seperti APBN yang difasilitasi oleh KPPN.
Simak berita selengkapnya ...