Dorong Semangat Pelaku Usaha, Wali Kota Kediri Jamin Urus Izin di Wilayahnya Sangat Mudah
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 19 Oktober 2021 17:31 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri memberi kemudahan pelayanan untuk mengurus perizinan dengan sistem online maupun jemput bola ke sasaran. Inovasi pelayanan yang cepat dan mudah dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) itu mendapat apresiasi dari Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar.
Ia mengatakan bahwa aspek penting pertumbuhan ekonomi di Kota Kediri salah satunya melalui kecepatan pelaku usaha mengurus perizinan. Wali Kota Kediri menegaskan, mengurus legalitas di wilayahnya sangatlah mudah.
BACA JUGA:
Halal Bihalal dengan Pegawai Lingkup Kecamatan Pesantren, Pj Wali Kota Kediri Beri Pelbagai Arahan
Persiapkan Penilaian Kinerja, Pemkot Kediri Review Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
Zanariah Halal Bihalal dengan Pegawai di Kecamatan Kota dan BPPKAD Kota Kediri
263 Calon PPPK Teken Perjanjian Kerja, Pemkot Kediri Ingin Dedikasi dan Kinerja Lebih Baik
“Dengan pelayanan prima yang diberikan, kami yakin akan banyak pelaku usaha baik dari Kota Kediri dan sekitarnya yang semangat berbondong-bondong mengurus perizinan. Sekaligus, manfaat lain juga akan didapat oleh UMKM yang memiliki legalitas usaha seperti bantuan produktif dari Pemkot Kediri. Jadi, kami jamin kemudahan mengurus legalitas di Kota Kediri,” ujarnya, Selasa (19/10).
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto, mengungkapkan pihaknya menyediakan beragam inovasi layanan untuk membantu mengurus izin usaha, khususnya masyarakat Kota Kediri. Seperti salah satu kegiatan yang telah dilakukan untuk membantu Paguyuban UMKM Kelurahan Ngronggo mengurus izin usaha, Mobile Public Service (MPS).
Simak berita selengkapnya ...