Masuk PPKM Level 1, Wali Kota Mojokerto Kaget dan Sampaikan Hal Ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Masuk PPKM Level 1, Wali Kota Mojokerto Kaget dan Sampaikan Hal Ini

Editor: Rohman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Selasa, 19 Oktober 2021 15:45 WIB

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam menekan angka penyebaran mulai menunjukkan hasil. Kota kecil dengan tiga kecamatan ini akhirnya masuk ke wilayah Level 1 berdasarkan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Level 1-4 di Wilayah Jawa dan Bali.

Wali Kota Mojokerto, , mengaku kaget dan senang dengan putusan tersebut. Pasalnya, selama ini wilayahnya sulit turun level karena terbentur aglomerasi.

"Jadi meskipun capaian vaksinasi kita sudah tinggi tak akan ada artinya jika wilayah aglomerasi belum memenuhi target. Sehingga itu yang menjadi sebab kenapa kita sulit turun level kemarin," ujarnya, Selasa (19/10).

"Jumlah rumah sakit swasta kita juga banyak dan semua melayani pasien . Sehingga menjadi jujukan pasien luar kota, terutama yang rumahnya di daerah perbatasan. Dan atas dasar kemanusiaan kita tidak bisa menolak itu," tuturnya menambahkan.

Ia menyebut, sejatinya jumlah kasus konfirmasi harian di Kota Mojokerto sudah menurun sejak September lalu. Terbukti dengan kosongnya rusunawa yang selama ini menjadi tempat isolasi terpadu bagi pasien .

"Selain itu, kita juga sudah masuk level 1 berdasarkan hasil assessment situasi dari Kemenkes RI per 25 September kemarin," ucapnya.

Dengan turunnya level ini, ia berharap masyarakat untuk tetap patuh menjaga protokol kesehatan (prokes). Karena status penurunan level ini punya jangka waktu dan akan terus dievaluasi setiap minggunya.

"Pesan saya cuma satu yakni prokes. Karena pandemi belum berkahir, apalagi kini negara juga dikhawatirkan dengan serangan gelombang ketiga ," kata Ika.

Meskipun Kota Mojokerto sudah turun level, sejumlah aturan masih diterapkan di berbagai sektor untuk mencegah melonjaknya kasus positif , seperti pelaksanaan pembelajaran dapat dilaksanakan melalui pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen kecuali untuk SDLB, MILB, SMALB, MALB maksimal 62 persen dengan jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas, sedangkan PAUD maksimal 33 persen.

Kemudian, pelaksanaan kegiatan sektor non-esensial diberlakukan 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin, dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi di pintu akses keluar masuk kantor tempat kerja. Untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko klontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari kapasitas pengunjung 100 persen, khusus untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sejak 14 September 2021.

Pusat perbelanjaan (mal) juga dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 100 persen sampai dengan pukul 22.00 WIB, lalu bioskop kapasitas 75 persen, dan anak-anak di bawah usia 12 tahun sudah diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua. Untuk tempat ibadah serta fasilitas umum kapasitas pengunjung dibatasi hingga 75 persen. 

Ada 5 kota / kabupaten yang masuk level 1 di Jawa Timur antara lain Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar dan terakhir adalah Kota Pasuruan. Kota Mojokerto menjadi satu dari 9 kabupaten dan kota se Jawa-Bali yang ditetapkan masuk di level 1, keputusan ini berlaku mulai tanggal 19 Oktober hingga 1 November 2021. (ris/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video