Berantas Rokok Ilegal di Pamekasan, Bakesbangpol Gandeng Bea Cukai Gelar Sosialisasi
Editor: Rohman
Wartawan: Ferdiana Lestari
Senin, 18 Oktober 2021 23:30 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bakesbangpol Kabupaten Pamekasan bersama Kantor Bea dan Cukai Madura menggelar sosialisasi Perundang-undangan di bidang cukai kepada ormas, kepemudaan, mahasiswa, dan LSM.
Kepala Bakesbangpol Pamekasan, Imam Rifadi, mengatakan sosialisasi dilakukan agar pemahaman atas aturan bea cukai semakin merata. Ia berharap, para pengurus ormas maupun LSM nanti juga meneruskan sosialisasi terkait cukai kepada para kader organisasinya dan masyarakat secara umum.
BACA JUGA:
Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Siroleg di 13 Kecamatan
Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp147,13 juta
Pelantikan 445 PPPK oleh Pj Bupati Pamekasan Diwarnai Goyang Oke Gas
“Para peserta dari kalangan pengurus ormas itu nanti diharapkan untuk menyosialisasikan kepada anggotanya agar menghindari adanya rokok ilegal atau tak bercukai serta taat aturan bea cukai untuk hindari adanya perusahaan rokok ilegal,” ujarnya, Senin (18/10).
Pihaknya mengajak masyarakat secara umum, utamanya kalangan pemilik industri rokok, untuk bersama-sama mendukung, memahami, dan mematuhi ketentuan dalam aturan tersebut.
Simak berita selengkapnya ...