Masih Tunggu Hasil Evaluasi Gubernur, APBD Perubahan di Situbondo Belum Bisa Diterapkan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mursidi
Senin, 18 Oktober 2021 21:10 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 Kabupaten Situbondo yang sudah disahkan beberapa waktu lalu oleh DPRD Situbondo masih belum bisa diterapkan. Pasalnya, draf P-APBD tersebut hingga saat ini masih menunggu hasil evaluasi Gubernur Jatim.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo Edy Wahyudi saat ditemui di kantornya, Senin (18/10) sore.
BACA JUGA:
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
Waspada Arus Balik PSK di Gunung Sampan, DPRD Situbondo Minta Satpol PP gencarkan Pengawasan
Khofifah Beberkan Langkah Jitu agar Calon Dokter Spesialis Terhindar dari Depresi
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
"Sampai saat ini, informasi yang saya terima draf APBD Perubahan masih ada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur," kata Mas Edy, sapaan akrab Ketua DPRD Situbondo ini.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mempertanyakan belum turunnya evaluasi gubernur terkait dengan draf APBD Perubahan 2021. Padahal, APBD Perubahan sudah disahkan DPRD sejak tanggal 27 September lalu.
"Artinya, sudah berjalan sekitar tiga minggu atau hampir satu bulan, namun (hasil evaluasi) masih belum turun," ungkapnya.