Perdalam Pemahaman OPD, Pemkot Kediri Gelar Bimtek HPS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perdalam Pemahaman OPD, Pemkot Kediri Gelar Bimtek HPS

Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 18 Oktober 2021 19:25 WIB

Kepala Bagian Barang dan Jasa Pemerintahan Kota Kediri, M Muklis Isnaini, saat memberi sambutan. Foto: Ist

Sementara itu, praktisi pengadaan barang dan jasa, Mudji Santosa, didaulat untuk menjadi narasumber utama. Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan bahwa mekanisme dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dipahami oleh pejabat pengadaan, begitu pula penyusunan HPS.

"HPS adalah perkiraan harga pengadaan barang/jasa yang dianalisa secara professional dan disahkan oleh eksekutif yang memiliki otoritas," kata Mudji.

Menurut dia, HPS berfungsi sebagai aturan dalam melakukan evaluasi harga penawaran barang dan jasa. Hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan harga penawaran yang wajar, dapat dipertanggungjawabkan serta dapat dilaksanakan oleh rekanan sesuai dengan ketentuan kontrak .

"Saya harap selepas acara ini, setiap di dapat memahami tahapan persiapan pengadaan barang dan jasa serta memahami teknik dan metode yang tepat dalam menyusun HPS sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomer 16 Tahun 2018," urai Mudji. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video