Asyik Pesta Sabu, Empat Warga Jombang Diamankan Polisi, Beli di Surabaya dengan Sistem Ranjau
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 18 Oktober 2021 16:46 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Asyik pesta narkotika jenis sabu-sabu, empat warga diamankan Satresnarkoba Polres Jombang. Mereka digerebek saat berada di sebuah rumah yang berada di Desa Kadungrejo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Data yang didapat, keempat pelaku yang diamankan pada Kamis (13/10) pekan lalu itu yakni Zainul Abidin alias Lope (36) warga Desa Kedungrejo Kecamatan Megaluh, Saifudin Anwar alias Udin (46) asal Desa Pulogedang Kecamatan Tembelang, serta Dennie Hidayat alias Kompor (31) dan Hendra Dwy N alias Pesing (28) asal Bedahlawak Kecamatan Tembelang.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
"Keempat pelaku masih kami periksa di kantor untuk dikembangkan kasusnya," ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid, Senin (18/10/21).
Selain pelaku yang diamankan, di dalam rumah itu petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan beberapa barang berharga lainnya.
"Petugas juga menyita barang bukti dengan total 8,2 gram sabu, sejumlah alat isap, beberapa ponsel, dan uang tunai Rp 600 ribu sisa penjualan sabu," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...