Diskominfo Kota Batu Gencarkan Sosialisasi Peraturan Perundangan di Bidang Cukai
Editor: Rohman
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 13 Oktober 2021 15:03 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Kota Batu membagi-bagikan roll banner untuk menyosialisasi perundang-undangan di bidang cukai. Roll banner yang dibagikan kepada 24 desa dan kelurahan di Kota Batu Ini dilakukan untuk menekan peredaraan rokok ilegal di wilayah tersebut.
"Benar, hari ini kami tim dari diskominfo membagi-bagikan roll banner sosialisasi perundang-undangan bidang cukai sebagai salah satu bentuk pencegahan peredaran rokok ilegal di Kota Batu. Kebetulan hal seperti ini baru pertama kali dilakukan," ujar Kasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Batu, Minhar, Rabu (13/10).
BACA JUGA:
Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Siroleg di 13 Kecamatan
Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Langkah TP PKK Kota Batu di Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia
Ia memaparkan, selain dibagikan ke 24 desa dan kelurahan, roll banner tersebut juga dibagikan pada tiga kecamatan, unit pelayanan teknis, sejumlah hotel, serta tempat wisata di Kota Batu.
Sementara itu, Kepala Desa Junrejo, Andi Faizal Hasan, berharap kepada masyarakat di wilayahnya untuk sadar akan bahaya dan sanksi terkait peredaran rokok ilegal. Ia mengungkapkan hal tersebut setelah banner Diskominfo Kota Batu terpasang di Balai Desa Junrejo.
Simak berita selengkapnya ...