Terima DBHCHT Rp 3,7 Miliar, Dinkes Sumenep Gunakan untuk Pengadaan Obat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Selasa, 12 Oktober 2021 23:12 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 3,7 miliar yang diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep tahun 2021 dimanfaatkan untuk pengadaan obat dan bahan medis.
Dana atau program itu adalah untuk menjamin ketersediaan obat dan alat medis habis pakai di sejumlah puskesmas, baik kecamatan daratan maupun kecamatan kepulauan.
BACA JUGA:
Bupati Sumenep Blusukan Kunjungi Nenek Hotipah dan Putriya di Rumah Reyotnya
DPRD Sumenep Kawal CSR Tugu Keris Sebesar Rp2,1 Miliar
dr. Erlyati Beber Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ginjal Kronis
Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, Selasa (12/10/2021).
Ia merinci penggunaan dana tersebut untuk beberapa kebutuhan urgent yang vital yakni, seperti pengadaan obat-obatan dengan pagu anggaran Rp 2,04 miliar serta bahan medis habis pakai dengan anggaran Rp 1,7 miliar.
"Ya, bahan-bahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan di berbagai puskesmas-puskesmas yang ada, pengadaan obat, vitamin, spet suntik, dan lainnya," kata Agus Mulyono.
Simak berita selengkapnya ...