KPU Kota Probolinggo Klarifikasi PAW Anggota Dewan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Sugianto
Selasa, 12 Oktober 2021 20:33 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo melakukan klarifikasi terkait pergantian antar waktu (PAW) terhadap salah satu anggota dewan dari Partai Gerindra.
Klarifikasi tersebut dengan mengundang Ketua Partai Gerindra Kota Probolinggo dr Aminudin, Bawaslu Kota Probolinggo, serta calon PAW, Cahyono yang akan menggantikan Hamid Rusdi yang meninggal beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Probolinggo Tidak Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
Ketua Golkar Kota Probolinggo Temui Tokoh Masyarakat Jelang Pilwali 2024
Gerindra Usung Aminudin Maju Pilwali Probolinggo 2024
Ketua KPU Kota Probolinggo: Rekapitulasi Penghitungan Suara Ditargetkan Tuntas 3 Hari
"Klarifikasi ini untuk memastikan keabsahan calon dewan yang akan melakukan PAW," ujar Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri kepada wartawan, Selasa (12/10).
Menurut dia, keabsahan itu untuk memastikan status pada yang bersangkutan itu sebagai PNS atau tidak. "Atau syarat berkas lainnya sudah dipenuhi apa tidak oleh yang bersangkutan," katanya.
Simak berita selengkapnya ...