DPRD Jember Setujui P-APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Minggu, 10 Oktober 2021 17:02 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pembacaan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jember Tahun Anggaran 2021, yang kemarin dibacakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun), mendapatkan dukungan penuh dari seluruh fraksi di DPRD.
Meskipun, P-APBD itu untuk pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penyusutan anggaran sebesar Rp 34 sampai Rp 39 miliar atau 0,93 persen dari sebelumnya Rp 3,7 triliun, menjadi Rp 3,67 triliun.
BACA JUGA:
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Pensiunan PNS Daftarkan Diri Sebagai Cabup-cawabup Jember ke PDIP Jember
Relawan Peringatkan Wisatawan yang Mandi di Pantai Paseban Jember dengan Kantong Jenazah
Panen Padi, Bupati Jember Imbau Para Petani Gunakan Pupuk Organik
Dukungan tersebut dilakukan melalui Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar Raperda P-APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sabtu (9/10).
Salah satunya, Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember PKB melalui Juru Bicara (Jubir) Mufid mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember ingin performa APBD 2021 tetap terjaga dan terkendali, sehingga terus optimisme dan kehati-hatian dengan memprioritaskan empat hal.
"Yakni refreshing untuk penanganan pandemi Covid-19, penuntasan program kegiatan yang dipastikan dapat tercapai output yang terukur dan berdampak langsung kepada pelayanan publik," ujarnya.
(Wabup Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman)
Simak berita selengkapnya ...