Sekdes Tegalrejo Blitar Diduga Gelapkan Iuran PBB Warga Hingga Ratusan Juta, Warga Tuntut Mundur
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 04 Oktober 2021 18:23 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Puluhan Warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, melakukan aksi unjuk rasa ke kantor desa setempat, Senin (4/10/2021).
Warga menuntut Sekretaris Desa Tegalrejo mundur dari jabatannya karena diduga menggelapkan iuran pajak bumi dan bangunan (PBB).
BACA JUGA:
Nyepi di Kabupaten Blitar, Desa Pasirharjo Tiadakan Pengeras Suara dan Liburkan Kegiatan Masyarakat
Berstatus Tersangka, Kepala Desa Ngadri Blitar Masih Aktif Menjabat
Penyidik Polres Blitar Segera Periksa Kades Tersangka Penyelewengan Dana BST
Kepala Desa di Blitar Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana BST
Koordinator aksi unjuk rasa, Eko Budi Winarto, mengungkapkan dugaan penggelapan uang iuran pajak bumi dan bangunan milik sejumlah warga tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2012 lalu.
Aksi penggelapan iuran PBB ini terbongkar saat ada warga melakukan jual beli tanah. Saat proses mengurus dokumen, ternyata ada tunggakan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar sejak tahun 2012 hingga tahun 2020.
Simak berita selengkapnya ...