Antisipasi Kenakalan Remaja, Kejaksaan Negeri Kediri Gelar Penyuluhan Hukum di SMPN 2 Pagu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Antisipasi Kenakalan Remaja, Kejaksaan Negeri Kediri Gelar Penyuluhan Hukum di SMPN 2 Pagu

Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 30 September 2021 23:28 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Dedy Priyo Handono foto bersama dengan Pengajar SMP Negeri 2 Pagu. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri kembali melaksanakan kegiatan (JMS). Kali ini bertempat di SMPN 2 Pagu Kabupaten Kediri, Kamis (30/9/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Kediri memberikan penyuluhan hukum dengan tema kenakalan remaja.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Dedy Priyo Handono mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi untuk mengenal hukum. Harapannya, mereka tidak melakukan pelanggaran hukum, atau paling tidak menghindari perbuatan yang melawan hukum.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video