Antisipasi Kenakalan Remaja, Kejaksaan Negeri Kediri Gelar Penyuluhan Hukum di SMPN 2 Pagu
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 30 September 2021 23:28 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri kembali melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini bertempat di SMPN 2 Pagu Kabupaten Kediri, Kamis (30/9/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Kediri memberikan penyuluhan hukum dengan tema kenakalan remaja.
BACA JUGA:
Peringati Hardiknas, Gabungan Komunitas di Kediri Gelar Tasyakuran secara Terbuka
Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
Beri Penyuluhan Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar Kecamatan Jenu
Miris, Wali Murid Khawatir Kerusakan SDN Asmoro Bangun 4 Kediri Berdampak pada Keselamatan Siswa
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Dedy Priyo Handono mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi untuk mengenal hukum. Harapannya, mereka tidak melakukan pelanggaran hukum, atau paling tidak menghindari perbuatan yang melawan hukum.
Simak berita selengkapnya ...