Sempat Ditunda, P-APBD 2021 Akhirnya Disahkan DPRD Pasuruan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 30 September 2021 18:49 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya mengesahkan APBD Perubahan 2021 dalam sidang paripurna, Kamis (30/9).
Pengesahan dilakukan setelah pembahasan di komisi-komisi dengan OPD mitra kerja dipastikan selesai.
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Sebelumnya, sempat dilakukan penundaan pengesahan lantaran pembahasan di tingkat komisi belum rampung sehingga banmus terpaksa melakukan penjadwalan ulang,
Untuk sidang paripurna digelar sekitar pukul 14.30 WIB di mana masing-masing komisi melalui juru bicara penyampaian laporan di DPRD. Mereka sepakat dan menyetujui Rancangan Perda APBD Perubahan 2021 disahkan menjadi Perda APBD Perubahan 2021.
Simak berita selengkapnya ...