Berstatus Level 1, Warga Kota Blitar Diperbolehkan Gelar Hajatan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 27 September 2021 14:27 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Blitar mulai melonggarkan aktivitas masyarakat. Termasuk memperbolehkan warga menggelar hajatan. Ini setelah Kota Blitar ditetapkan sebagai wilayah berstatus level 1 situasi Covid-19 berdasarkan asesmen dari Kementerian Kesehatan.
Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan di Jawa Timur ada 24 daerah yang berstatus level 1. Salah satunya adalah Kota Blitar.
BACA JUGA:
Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi
Ini Temuan Tim Dinkes Kota Blitar saat Sidak Mamin di Sejumlah Swalayan
Di Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Kafe Jualan Miras saat Ramadan
Rekonstruksi Pembunuhan 2 Wanita di Shelter Hewan Blitar, Pelaku Bunuh Korban dengan Sadis
"Sesuai asesmen dari Kemenkes, Kota Blitar berada di level 1," ujarnya, Senin (27/9/2021).
Selain memperbolehkan hajatan, aktivitas lain yang mulai dilonggarkan oleh Pemkot Blitar adalah uji coba pembukaan tempat wisata. Serta memperbolehkan tempat makan melayani makan di tempat. Namun dengan catatan tetap harus mengedepankan protokol kesehatan.
"Ada kelonggaran, namun tetap harus mengedepankan prokes selama masih ada PPKM," ujar Priyo.
Simak berita selengkapnya ...