Berstatus Level 1, Warga Kota Blitar Diperbolehkan Gelar Hajatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berstatus Level 1, Warga Kota Blitar Diperbolehkan Gelar Hajatan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 27 September 2021 14:27 WIB

Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah mulai melonggarkan aktivitas masyarakat. Termasuk memperbolehkan warga menggelar hajatan. Ini setelah ditetapkan sebagai wilayah berstatus level 1 situasi Covid-19 berdasarkan asesmen dari Kementerian Kesehatan.

Sekda , Priyo Suhartono mengatakan di Jawa Timur ada 24 daerah yang berstatus level 1. Salah satunya adalah .

"Sesuai asesmen dari Kemenkes, berada di level 1," ujarnya, Senin (27/9/2021).

Selain memperbolehkan hajatan, aktivitas lain yang mulai dilonggarkan oleh adalah uji coba pembukaan tempat wisata. Serta memperbolehkan tempat makan melayani makan di tempat. Namun dengan catatan tetap harus mengedepankan protokol kesehatan.

"Ada kelonggaran, namun tetap harus mengedepankan prokes selama masih ada PPKM," ujar Priyo.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video