Bupati Bangkalan Izinkan Pelaksanaan Kegiatan Budaya, Asalkan Pelaku Seni Sudah Divaksin
Editor: Rohman
Wartawan: Subaidah
Senin, 27 September 2021 13:40 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengizinkan pelaku usaha seni dan lainnya melaksanakan kegiatan, dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan dan sudah melakukan vaksinasi.
Hal ini diungkapkan Bupati Bangkalan saat rapat koordinasi dan silaturahim dengan seluruh tokoh sandur, budayawan, pelaku usaha, seniman, tokoh kerapan sapi, bersama Forkopimda Bangkalan di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (27/9/2021).
BACA JUGA:
Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
Bus Trans Jatim Dapat Penolakan Sopir Angkot, Begini Kata Pj Bupati Bangkalan
"Sesuai arahan dari Forkopimda Jatim, kami persilakan kegiatan komunitas dilaksanakan. Asalkan sudah melakukan vaksinasi, baik peserta maupun kru pelaksana serta memberikan surat pemberitahuan kepada satgas," jelas Ra Latif, sapaan akrab Bupati Bangkalan, saat memberikan arahan.
"Yang penting sudah melakukan vaksin, tapi harapan kami masyarakat bisa melakukan vaksinasi hingga dosis kedua," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...