Gerakan Santri Nahdliyin Minta Pemkab Sidoarjo Tertibkan Peredaran Miras
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 24 September 2021 20:50 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Gerakan Santri Nahdliyin (GSN) Sidoarjo meminta pemerintah setempat untuk menertibkan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Delta. Ketua GSN Sidoarjo, Sadid Ahmad, mengungkapkan hal tersebut saat Focus Group Discussion (FGD) bertema 'pelarangan minuman beralkohol dan bahaya miras oplosan', Jumat (24/9).
Ia meminta pemerintah lebih ketat dalam membuat regulasi tentang miras. Kemudian, penertiban teradap pelanggar aturan itu juga harus dioptimalkan.
BACA JUGA:
508 Atlet Sidoarjo Peraih Medali Porprov Jatim 2023 Digelontor Bonus
Polisi di Sidoarjo Sita Ratusan Miras Tanpa Izin
Forwas Tularkan Tradisi Bikin Ketupat Kepada Anak Yatim di Sidoarjo
Menuju RS Tipe C, RSU Aisyiyah Siti Fatimah Bangun Gedung Baru
“Harus tegas, dan tentu dengan tetap memperhatkian nilai-nilai kultural yang sudah terbentuk di tengah masyarakat. Khususnya masyarakat Sidoarjo,” ujarnya.
Sadid juga menegaskan bahwa GSN Sidoarjo mendorong adanya regulasi yang ketat, serta memastikan semua pedagang berizin untuk mencegah peredaran miras ilegal. Selain itu, aturan bersama untuk membatasi penayangan iklan minuman beralkohol harus ada.
“Peran serta masyarakat dalam pengawasan peredaran miras juga sangat penting, makanya kami mengajak semua pihak untuk segera melapor jika melihat ada peredaran miras ilegal. Dan satu lagi, kami menolak disahkannya RUU Pengendalian Minuman Beralkohol,” paparnya.
Simak berita selengkapnya ...