Bersih-Bersih Benda Terlarang, Lapas Surabaya Geledah Blok Hunian serta Rapikan Instalasi Listrik
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Kamis, 23 September 2021 22:58 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Instruksi Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono untuk bersih-bersih lapas/rutan direspons cepat Lapas I Surabaya. Lapas yang dipimpin Gun Gun Gunawan itu langsung melakukan penggeledahan blok hunian, Kamis (23/9).
“Target kami Oktober ini lapas/rutan harus bersih dari benda-benda terlarang,” tegas Krismono.
BACA JUGA:
Dikunjungi Dirjen HAM, Kanwil Kemenkumham Jatim Komitmen Laksanakan P5HAM
Imigrasi Malang Berencana Buka Layanan Paspor di Universitas Brawijaya
Patent One Stop Service: Berikan Sosialisasi hingga Konsultasi untuk Masyarakat di Jawa Timur
Harapan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim saat Buka Masa Orientasi CPNS Angkatan 2024
Pria kelahiran Yogyakarta itu meminta jajarannya menyita dan menghancurkan semua barang terlarang. Termasuk juga merapikan lagi instalasi listrik. Benda-benda elektronik seperti pemanas air dan kipas angin harus ditertibkan.
Hal tersebut langsung ditindaklanjuti Kepala KPLP Surabaya Gatot Harisaputro. Bersama Kabid Administrasi Kamtib Fathorrosi, dia memimpin jajarannya melakukan penggeledahan di Blok C.
”Tolong lakukan dengan sopan, santun, dan jangan membuat kegaduhan, lakukan dengan humanis," ujarnya.
Sebanyak 40 petugas dari Tim Satops Patnal dan Rupam disebar di seluruh wing. Butuh waktu 1,5 jam untuk menggeledah blok C. Pasalnya, setiap petugas memang terlihat sangat teliti. Di setiap sudut ruangan dan lemari dicermati.
Simak berita selengkapnya ...