Kejari Kota Batu Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMAN 3 Batu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Kota Batu Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMAN 3 Batu

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 23 September 2021 21:37 WIB

Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMA Negeri 3 Kota Batu digelandang ke Lapas Kelas 1 Malang.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi mark up pengadaan lahan SMA Negeri 3 , Kamis (23/9/2021) sore

Dua tersangka tersebut adalah Edi Setiawan (ES) selaku mantan ASN di BPKAD dan Nanang Ismawan (NIS) dari pihak swasta yang pada saat itu selaku konsultan studi kelayakan.

Kepala Kejari (Kajari) , Supriyanto, mengatakan penahanan tersangka dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. "Maka pada hari ini, 23 September, dua orang tersangka dilakukan penahanan rutan di Lapas Kelas 1 Malang hingga 20 hari ke depan," kata Supriyanto.

Akibat perbuatannya, dua orang tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 Undang-Undang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 KUH Pidana disubsiderkan dengan pasal 3 junto pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun. Untuk pasal 2 ayat 1 minimal ancamannya 4 tahun, pasal 3 adalah satu tahun.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video