Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Batu Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak
Editor: Rohman
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 23 September 2021 19:29 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Batu menggelar sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Batu, Dyah Ayu, mengatakan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak tentang pentingnya pembayaran pajak untuk pembangunan daerah.
BACA JUGA:
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
Langkah TP PKK Kota Batu di Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia
"Wajib pajak perlu mengetahui info yang baik dan benar tentang pajak daerah, khususnya bagi pelaku usaha restoran," ujarnya di Graha Pancasila Kota Batu, Kamis (23/9)
Ia menuturkan, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), masih ada restoran, kafe atau tempat makan di Kota Batu yang belum menerapkan pajak daerah. Tahun ini, kata Dyah, Pemerintah Kota Batu menargetkan pemerimaan pajak daerah sebesar Rp149 miliar.
Simak berita selengkapnya ...