Buntut Penggeledahan Kantor DPUPR Probolinggo, KPK Segel Ruangan Bina Marga
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Sirajudin
Kamis, 23 September 2021 14:51 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo oleh Penyidik KPK berbuntut penyegelan ruang bina marga di kantor tersebut.
Ruangan yang menghadap ke jalan raya dengan ukuran 12 x 6 meter itu disegel penyidik KPK. Pantauan wartawan sampai pukul 14.00 WIB, penyidik KPK masih intensif melakukan penggeledahan.
BACA JUGA:
Pemkab Kediri Terima Hibah 2 Bidang Tanah dari KPK Senilai Rp3,9 Miliar
Berstatus Tersangka, Eks Ketua KPK Masih Bebas, Abraham Samad: Harus Ditahan!
Bangun Kesadaran Publik Terhadap Pencegahan Korupsi, KPK Launching Literasi Gratifikasi dan Jaga.id
Disebut Pungut Miliaran Rupiah, KPK Mau Klarifikasi Menteri Bahlil
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK RI apakah penggeledahan itu merupakan pengembangan baru dari kasus suap atau jual beli jabatan yang menjerat Bupati Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Simak berita selengkapnya ...