Selama Pandemi, DPM-PTSP Kabupaten Mojokerto Maksimalkan Pelayanan Online
Editor: Rohman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Rabu, 22 September 2021 22:21 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang hendak mengurus perizinan dan non-perizinan meski pandemi Covid-19.
Untuk meminimalisir tatap muka, pelayanan daring diberikan kepada masyarakat. Tapi, jika masyarakat ingin langsung ke kantor, tatap muka pun tetap dilayani, selama mematuhi protokol kesehatan.
BACA JUGA:
Paripurna Jawaban DPRD Kabupaten Mojokerto soal Raperda Kepemudaan dan RTH
Ikuti Semaan Quran, Bupati Mojokerto Suarakan Toleransi
Sempat Terhenti, DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Bahas Raperda RTH dan Kepemudaan
Pemkab Mojokerto Berada di Posisi ke-3 Tren Pemberitaan Positif
Kepala Dinas PM-PTSP Kabupaten Mojokerto, Mochtar, memastikan hal tersebut. Ia mengimbau agar masyarakat yang hendak mengurus perizinan dan non-perizinan melalui online.
Simak berita selengkapnya ...